
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 (virus corona) di wilayah kecamatan Banama Tingang, Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Hendri Sosialisasikan Maklumat Kapolri di Desa, Tangkahen, kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kallteng, Minggu (11/10/2020) siang.
Pada kegiatan tersebut Brigadir Hendri uga menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri Nomor:3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19 ) di wilayah hukum Polsek Banama Tingang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Untuk menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yg terkait dalam pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang akan datang melalui pememutusan mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru (New Normal).
“Kami mengajak seluruh elemen Masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Banama Tingang untuk mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada kalteng Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Kondusif,” ujar IpdaDoohan. (Dtn Regan)








