
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Brigadir Haikal terus aktif dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya itu salah satunya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Binaannya dengan menggunakan spanduk di Desa Sei Rungun Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (07/10/2020) Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan memerintahkan personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan serta memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain membahayakan juga dapat dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.
“Apa bila melakukan pembakar hutan dan lahan dengan sengaja akan di kenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Memet.
Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun berpesan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan dan mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitarnya.(SekKahKuala)









