
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang kepada masyarakat serta menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan Spanduk kepada warga pada malam hari di Desa Bahaur Hilir Kecamatan kahayan kuala, Sabtu (03/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat pada malam hari untuk cegah karhutla dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa binaannya tersebut untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagu kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga desa.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran virus Corona,” ujar Iptu Memet.(SekKahKuala)









