
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat diwilayah hukumnya, Selasa (23/3/2021) Siang.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungli.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Gumas, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan Pungli.” jelas Kapolsek.
“Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yg menerima.” lanjutnya. (krh38)










