Bhabinkamtibmas Polsek Permata Kecubung Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warga Binaannya

Kotawaringin News, Polres Sukamara – Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng dengan melakukan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Permata Kecubung, Sukamara, Kalteng, Selasa (9/9/2020) Siang.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas salah satu desa di Kecamatan Permata Kecubung, Dalam kegiatan sambangnya tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa binaannya Untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Perbuatan itu tidak dibenarkan, karena dampak karhutla sangat dirasakan masayarakat karena kabut asap yang sangat mengganggu pengendara saat di jalan serta tidak baik untuk kesehatan,” Ujar Bhabinkamtibmas.

Dalam imbauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa dan masyarakat sekitar lingkungan binaannya.(Rls/den/K3)