
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Sebagai mana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam hal pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Polri dalam hal ini Polsek Maliku melalui personil bhabinkamtibmas nya melakukan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan di kantor yang melakukan pelayanan publik yaitu Kantor Desa Badirih kecamatan Maliku, Selasa (20/10/2020) siang.
Selaku bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Yuniawan Lukman sengaja melaksanakan sambang secara mendadak ke kantor desa Badirih, dirinya mengecek apakah kantor desa tersebut telah menyediakan tempat pencucian tangan dan sabun di depan kantor serta mengecek apakah semua perangkat desa yang hadir pada hari itu telah menggunakan masker semuanya, alhasil perangkat desa Badirih telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, SH mengucapkan terimakasih kepada jajaran perangkat desa Badirih, Ipda Laaser berharap hal tersebut tetap dipertahankan, dirinya meminta perangkat desa untuk bersama sama dengan bhabinkamtibmas untuk rutin memberikan edukasi tentang penting nya menerapkan protokol kesehatan, “saya berharap kita semua dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal menerapkan protokol kesehatan maupun penerapan pola hidup sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yuniawan Lukman mengingatkan bahwa selain Covid 19, ada penyakit lain yang sangat berbahaya seperti Demam Berdarah, Malaria maupun TBC, dirinya mengajak masyarakat desa Badirih untuk membiasakan diri dengan hidup bersih terutama di musim hujan ini.
“Mari bersihkan sampah – sampah agar tidak dijadikan nyamuk sebagai sarang nya,apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Lukman.









