
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Bripka Bedi melaksanakan Sambang kepada warga desa binaanya, Jumat (16/10/2020) ziang.
Nampak Kanit Binmas Polsek Kurun tersebut bercengkrama dengan warganya, ” Kedatangan saya kemari selain melaksanakan sambang warga saya juga ingin menyampaikan Perbup No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019” ucapnya.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H. di tempat terpisah menyampaikan Kegiatan sambang dan sosialisasi perbub No.33 Tahun 2020 yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kurun itu merupakan kegiatan Rutin, Bhabinkamtibmas merupakan petugas Polri yang bertugas di tingkat desa/kelurahan dengan tugas dan fungsi bermitra bersama masyarakat.
” Dengan adanya kegiatan sambang dan sosialisasi diharapkan dapat membantu masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 ” ucap Kapolsek. (krh38)










