
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang kepada masyarakat serta menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan Spanduk kepada warga pada malam hari di Desa Bahaur Hilir Kecamatan kahayan kuala, Selasa (29/09/2020) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat pada malam hari untuk menyampaikan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di sengaja maupun tidak disengaja akan ada sanksi hukumannya
“Dengan memberikan pemahaman terkait undang-undang membakar hutan dan lahan saya berharap masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan dalam berkebun maupun bertani,” ujar Iptu Memet.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran virus Corona.(SekKahKuala)









