
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau, Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Eka Hadi melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolri sambil menempelkan selebaran Maklumat Kapolri di desa binaannya, Minggu (04/10/2020) Pukul 21.30 WIB.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung warung sembako yang berada di Jalan Tingang Menteng RT.08 Kelurahan Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan bahwa salah satu cara mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini adalah melalui Door To Door Sistem (Rumah ke Rumah), dengan harapan masyarakat menjadi paham kemudian mematuhi semua imbauan yang tertulis dalam Maklumat tersebut.
“Maklumat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/3/IX/2020, Tanggal 21 September 2020 berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, agar tidak adanya kluster baru selama tahapan pilkada ini,” ujar Ipda Widodo.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan adapun tahapan Pilkada Kalteng 2020 sekarang ini telah memasuki tahapan kampanye, untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyalahgunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi isu SARA dan berita Hoax yang tersebar di media sosial. (DTN)









