
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona) di wilayah kecamatan Kahayan Hilir Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalawa Polsek Polsek Kahayan Hilir Briptu Dodik Hari Membagikan Masker serta Sosialisasikan Maklumat Kapolri di Kelurahan Kalawa, kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kal-teng Sabtu (10/10/2020), Siang.
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Dodik Hari juga menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri Nomor:3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19 ) di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo SE menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Untuk menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yg terkait dalam pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang akan datang melalui pememutusan mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru (New Normal).
“Dan dengan ini juga kami mengajak seluruh elemen Masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir untuk mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada kalteng Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Kondusif,” ujar Widodo.










