
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Bhayangkara Pembina Kemananan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Bripka Ari Dedi menyambangi warganya untuk mengingatkan tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan, Sabtu (10/10/2020) siang.
Brigpol Ari dedi mengajak masyarakat Desa Sumber Cahaya Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tidak membakar hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga alam, hutan, gunung dan sungai sebagai sumber mata air.
“Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan menyarankan, jika terjadi lahan yang terbakar, masyarakat diminta untuk segera lapor Kepolisian terdekat atau ke RT, Kades, camat, BPBD dan Manggala Agni.
“Dan kita akan terus berupaya untuk meminimalisasi karhutla di Kecamatan Lamandau dengan melakukan patroli monitor ke daerah-daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (dbm)










