
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bersama-sama dengan masyarakat Bhabinkamtibmas ajak masyarakat Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, untuk bersama-sama menolak praktek pungli di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya, Senin (05/10/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menerangkan, selain memberikan arahan dan imbauan secara lisan terkait bahaya saber pungli kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga membentangkan spanduk anti pungli.
”Selain kami berikan arahan secara lisan kepada masyarakat, bersama dengan masyarakat kami ajak berfoto bersama dan membentangkan spanduk Stop Pungli tentang giat sapu bersih dengan tema Stop Pungli,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi dan imbauan rutin terkait bahaya pungli, kami harap masyarakat sadar bahwa penerima dan penberi sama-sama melanggar hukum.










