
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Banama Tingang Polres Pulang Pisau Polda Kalteng dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kec.Banama Tingang, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020.
Sasaran Kegiatan personel Polsek Banama Tingang yaitu pemukiman Penduduk dan Desa Tumbang Tarusan Kec.Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng Kamis (24/09/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., Menyampaikan kegiatan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 bertujuan agar Masyarakat dapat disiplin dan dapat mematuhi serta bisa menerapkan menggunakan masker untuk keselatamat diri sendiri dan orang banyak.” Tutur Iptu Ivan.
“Semoga masyarakat Kecamatan Banama Tingang kedepannya dapat mentaati yang sudah di putuskan dan ditetapkan oleh Pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019,” ujar Iptu Ivan.(Rls/K3)










