
Kotawaringin News, Polres pulang pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Perawan Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Rasito melakukan himbauan sosialisasi tentang penyebaran dan pencegahan Covid-19, serta menempelkan selebaran kertas berisikan maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (06/10/2020) pukul 10.00 wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Perawan Brigadir Rasito adalah sebagai upaya preventif untuk menggugah kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sehingga tidak meremehkan adanya penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Perawan menjelaskan isi maklumat Kapolri serta meneruskan himbauan tersebut kepada keluarga, kerabat, sahabat dan orang lain untuk lebih waspada lagi menyikapi penyebaran virus Corona selanjutnya menempelkan selebaran kertas tentang Maklumat Kapolri, yang di tempelkan di toko/warung yang bisa di lihat oleh masyarakat
Tujuannya agar masyarakat untuk Mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan juga Maklumat KAPOLRI serta Himbauan Kapolsek Kahayan Kuala terkait Cegah penyebaran Virus Covid-19 (Corona) serta Penyampaian Pesan Kamtibmas guna saling menjaga Keamanan dan Ketertiban secara bersama.








