
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dengan membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di desa binaannya masing-masing.
Maklumat Kapolri telah resmi dikeluarkan dengan Nomor : Mak/3/IX/2020 tersebut adalah tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka I. Wayan DA. yang membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di rumah-rumah warga, Jum’at (25/09/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S,H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai perintah pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri melalui maklumat dikeluarkannya, selanjutnya memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya Maklumat Kapolri, kami mengajak kepada para paslon dan tim Sukses untuk menyampaikan kepada masyarakat agar sementara ini tidak ada kegiatan perkumpulan orang banyak, demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19,” ujarnya. (DtT/den/K3)










