
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan Sosialisasi kepada masyarakat di desa binaan serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (25/09/2020) Pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk menghindari melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan karena selain membahayakan juga dapat dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan Imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.(Rls/K3)









