
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir, Polsek Kahyan Kuala, Resor Pulang Pisau Polda Kalteng Brigpol Ardi Gunawan memberikan imbauan ke desa binaan untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona), Senin (28/09/2020) pukul 11.30 WIB.
“Kegiatan ini adalah sebagai upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H., M.M.
Selain itu, lanjut Memet, Bhabinkamtibmas juga memberikan Imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan pada masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (DtT)








