
KotawaringinNews, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Bobby menempelkan Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan di kantor Desa Anjir Pulang Pisau, kamis (24/09/2020) Pukul 11.00 WIB.
Ini dilakukan agar Kades dan para perangkat Desa ikut berperan aktif dalam mengedukasikan warganya agar selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi virus covid 19 yang masih mewabah sampai sekarang ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar kades dan Perangkat Desa ikut sama – sama mengajak warganya dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga warga khususnya yang ada di desa Anjir mampu mencegah bahkan memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E Menyampaikan agar terus sampaikan edukasi tentang peraturan dan maklumat yang telah di terbitkan oleh Kapolri untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga tumbuh kesadaran dari setiap warga Pulang Pisau dalam memutus rantai penyebaran virus covid 19, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (DTN/den/K3)









