Bhabinkamtibmas Bripka Heri Kuswanto Sosialisasi Warga Bersama Perangi Pungli

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Murung Raya Polsek Laung Tuhup Polda Kalteng, Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber pungli Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Heri Kuswanto menyambangi warga Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, jumat (11/09/2020) pukul 13.00 WIB.

Bripka Heri Kuswanto selaku Bhabinkamtibmas saat melaksanakan sosialisasi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.

banner 336x280

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama penggunaan dana desa dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (Ade/den/K3)

banner 336x280