
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Baru Bripka Agus Arianto melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Kasongan Baru. Tak sendiri, Lurah Kasongan Baru dan Babinsa juga hadir untuk bersama – sama menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaan. Sabtu (20/03/2021) Pagi
Sedikit berbeda, kegiatan mediasi kali ini dilakukan langsung di lokasi lahan yang di sengketakan bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km.15 Bukit Batu Manuah. Seluas 50 x 200 M2 lahan yang disengketakan oleh Sdri. Dandut Djunas dan Sdr. Semah Penyang.
“Kegiatan mediasi ini memang sengaja kami lakukan di lahan langsung karena setelah kegiatan mediasi ini akan dilakukan pengukuran bersama – sama oleh kedua belah pihak. Kami juga melarang kedua belah pihak ataupun kerabat untuk membawa senjata tajam, untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan”, jelas Bripka Agus.
Setelah cukup lama melakukan medias akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan akan dikeluarkan berita acara penyelesaian sengketa lahan dari Kelurahan Kasongan Baru. Namun dengan catatan, sebelum berita acara tersebut belum dikeluarkan, maka lahan tersebut belum bisa digarap.
Secara terpisah, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan bahwa persoalan seperti ini itu sudah menjadi tugas dan kewajiban bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif..(isn)







