
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Tumbang Bondang Polsek Laung Tuhup, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga untuk cegah karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di Desa Tumbang Bondamg, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Jum’at (25/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, S.H melalui melalui Briptu Wahyudinoor selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Bondang memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” katanya.
Lanjutnya, “Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kab. Murung Raya ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (van/den/K3)








