
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Berbagai kegiatan dilaksanakan polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka pencegahan karhutla seperti sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng, Patroli Karhutla, Pemasangan spanduk Stop Karhutla, pengecekan Sumur Bor maupun pengecekan sarana prasarana alat pemadam kebakaran yang di miliki oleh masing masing kelompok Masyarakat Peduli Api, kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri maupun bersama instansi terkait. Kali ini dilaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Stop Karhutla di sekitar hutan desa Garantung kecamatan Maliku yang dilakukan bersama sama dengan Tim Patroli Gabungan kabupaten Pulang Pisau, Senin (12/10/20) siang.
Ipda Laaser. K, SH Kapolsek Maliku mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto menerangkan bahwa kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan bersama dengan personil Sat PolPP kabupaten pulang pisau, personil BPBD, personil Manggala Agni Daops Kapuas, Personil Koramil 1011-13 Pangkoh dan pemerintah desa Garantung sendiri, Ipda Laaser sendiri menugaskan Kanit Provos nya Bripka Taufiq AS untuk mengikuti kegiatan tersebut mewakili Polsek Maliku.
Laaser menambahkan bahwa spanduk tersebut di pasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat karena sering di lalui oleh warga yang melintas ke kebunnya dengan harapan setelah melihat dan membaca isi pesan dalam spanduk tersebut, masyarakat menjadi paham dan mengerti tentang bahaya asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Apalagi ditengah pandemi Covid 19 ini, jangan sampai di perparah lagi dengan asap karhutla, karena asap karhutla tersebut dapat membuat kita terserang ISPA sehingga rentan tertular Covid 19,” tutup Laaser.










