
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama Anggota TNI melaksanakan giat operasi yustisi kepada masyarakat, Jumat (16/10/2020) Malam.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E Menyampaikan kegiatan patroli gabungan ini dalam rangka ops yustisi serta sosialisasi peraturan Bupati Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
Dalam giat ini masih ada ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker dan diberi sanksi berupa teguran lisan.
Tak lupa juga kami mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dimana saat ini masih pandemi covid-19 dan diminta masyarakat untuk mematuhi protocol kesehatan” Ucapnya (DTN)










