
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Piket Polsek Selat Polres Kapuas berikan pelayanan masyarakat terhadap orang yang datang ke Mako Polsek Selat guna meminta Surat Keterangan Kehilangan Barang / Surat Berharga ataupun pengaduan lainnya yang memerlukan bantuan Polri khususnya dari Polsek Selat. Minggu (04/10/2020) Pagi.
Pelayanan terbaik diberikan petugas dengan mematuhi prosedur Protokol Kesehatan antara lain Mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu, Di Cek suhu tubuh dengan Termogand, Saat memasuki ruangan SPKT harus menggunakan masker, Saat pelaksanaan yanmas diruangan diberi pembatas / penyekat, dan Petugas yang melaksanakan yanmas menggunakan masker dan Faceshield.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Selat Kapolsek Selat AKP Aris Setiyono, S.H. mengatakan jika pihaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan saat pandemi covid-19 di wilkum Polsek Selat.
“Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19 di kota Kuala Kapuas / Selat dan beradaptasi dengan kehidupan baru yang sehat.” tutupnya. (Des)









