
Kotawaringin Barat – Kepolisan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah, menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, jika terjadi aksi intimidasi oleh para preman di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menuturkan, pihaknya akan konsisten memerangi setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan hal ini juga sesuai dengan instruksi Kapolri yang menyatakan akan memberantas premanisme.
“ Tidak ada tempat dan ruangan premanisme di Kabupaten Kotawaringin Barat, kami juga menghimbau dan berpesan ke masyarakat untuk melapor langsung ke Polres Kotawaringin Barat, maupun Polsek terdekat “, kata Kapolres AKBP Devy Firmansyah, saat press release, Rabu (16/6/2021).
Terkait hal itu, pihaknya mengharapkan agar pro aktiv masyarakat dalam menginformasikan setiap aksi dan tindakan premanisme secara cepat dan akurat, sehingga dengan segera juga dapat ditanggulangi.
“ Apabila masih ada aksi premanisme yang masih berkeliaran diluar sana yang menakuti bahkan mengintimidasi para korban, dan kami Polres Kobar akan menindak lanjuti dengan tegas aksi premanisme di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” imbuhnya.
Lanjut Kapolres, jadi terkait masalah kegiatan penertiban premanisme ini saya perintahkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kobar, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri kemudiaan diteruskan Kapolda.
Di setiap Kecamatan seluruhnya kami perintahkan untuk melaksanakan penegakan hukum apabila terjadi aksi premanisme ini kita berantas sampai ke akar-akarnya, pungkas orang nomor satu di Polres Kobar ini. (Yusbob)










