
Kotwaringin News, Lamandau – Sejumlah warga di Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau mengaku kaget setelah mengetahui namanya dicatut masuk dalam dukungan bakal calon (Balon) DPD RI. Hal tersebut terungkap saat petugas melakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan Balon DPD RI ke rumah-rumah warga.
“Benar, beberapa kali saat kami melakukan verfak dukungan, ada yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada siapapun dan tidak tau jika namanya dicatut,” ungkap Vera Septia Hilma, salah satu anggota PPS Nanga Bulik. Sabtu, 25 Februari 2023.
Bahkan, lanjutnya, juga ada warga yang tidak mengenal sama sekali siapa bakal calonnya, sehingga tidak terima jika namanya dimasukkan dalam daftar pendukung salah satu bakal calon.
“Bagi yang tidak bersedia namanya masuk dalam daftar dukungan Balon DPD RI, akan menandatangani surat pernyataan. Kemudian dokumen dukunganya di TMS (tidak memenuhi syarat) kan,” tegasnya.
Dijelaskan Vera, tahapan Verfak dukungan Balon DPD RI Provinsi Kalteng tersebut sudah dimulai dari tanggal 6 februari 2023 dan akan berakhir pada 26 Februari 2023, mendatang.
“Untuk itu kami mohon kerjasama dari masyarakat saat kami melakukan Verfak dukungan Balon DPD RI,” imbaunya.
Tahapan lain yang tengah dilaksanakan saat ini adalah pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap TPS. Para petugas mendatangi satu persatu rumah warga dan memastikan data pemilih akurat.
“Setelah di-coklit, petugas akan memasang stiker di rumah warga. Pelaksanaanya hingga 14 Maret 2023 mendatang,” tandasnya.(fit/BH)