
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Polsek Kapuas Barat Brigpol Misrani melakukan mediasi kepada warga Desa Sei Kayu Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng. Selasa (29/9/2020) pukul 09.10 WIB.
Brigpol Misrani menyampaikan mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Sei Kayu Kec. Kapuas Barat atas permasalahan pencemaran nama baik Sdr. Markarius dimedia sosial yang dilakukan oleh Sdr. Gatot di Akun Facebook Sdr. Efrata.
Misrani menambahkan melakukan mediasi dalam permasalahan tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan berbuntut panjang yang dapat menimbulkan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Sudah menjadi tugas anggota Polri untuk menengahi permasalahan warganya, alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Dengan membuat surat perjanjian antara kedua belah pihak agar tidak ada saling menuntut dikemudian hari dengan disaksikan Ketua RT dan anggota Kepolisian,” tuturnya. (wen)









