
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Gandang, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo bersama dengan Bhabinsa Pratu M. Arifan melaksanakan koordinasi bersama perangkat Desa terkait pemberlakuan PPKM di Desa Binaaannya, Rabu (07/04/2021) Pagi.
Dalam rangka Penanganan Pandemi Covid – 19 diwilayah Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas bersama dengan Bhabinsa menyambangi Perangkat Desa untuk melakukan koordinasi terkait upaya Penanganan Pandemi Covid – 19, salah satu upaya Pencegahan yang dilakukan adalah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah berdasarkan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau Nomor : 360/77/DPMD/II/2021, tanggal 10 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, agar dapat terlaksana dengan baik harus ada kerjasama tim yang Solid antara TNI POLRI dengan Instansi terkait
“Kami berharap dengan pemberlakuan PPKM dimasing – masing Desa dapat mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










