Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan, anak adalah aset bagi masa depan bangsa dan negara, sehingga sudah menjadi tugas bersama mempersiapkan secara khusus dalam mendukung dan memenuhi hak-hak mereka.
“Melalui strategi dan sistem yang mendukung perlu dilakukan guna terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” kata Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin (12/6).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan, sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembang kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Substansi hak-hak anak dikelompokkan ke dalam lima kluster pemenuhan hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus,” ungkapnya.
Selain itu, perlu ditekankan juga bahwa hal terpenting dari proses pengembangan KLA di Kabupaten Lamandau yakni koordinasi diantara para pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Kami sangat berharap penguatan koordinasi para pemangku kepentingan terkait, dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas kabupaten layak anak yang telah dibentuk. Sebab anak adalah investasi kita di masa yang akan datang,” tandasnya.(din/BH)