
Rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun sidang 2020/2021. Foto: Prokom/Istimewa
Kotawaringin News, Pangkalan Bun – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun sidang 2020/2021. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD pada Selasa (3/11/2020) ini dihadiri Wakil Bupati dalam rangka penyampaian tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
Sehari sebelumnya juga dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD TA. 2021 dan 4 buah ranperda lainnya.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Ahmadi Riansyah mewakili pemerintah daerah juga menyampaikan tanggapannya atas masukan dari fraksi DPRD terkait struktur anggaran yang masih banyak terserap untuk kebutuhan penanganan covid-19. Salah satu fraksi DPRD mengharapkan agar program pembangunan tetap memperhatikan skala prioritas khususnya yang menyentuh kepentingan masyarakat. Menanggapi hal ini Ahmadi mennyatakan jika pemerintah daerah sepakat untuk mengedepankan skala prioritas pembangunan daerah.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 pada pasal 5 menyebutkan bahwa, dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan covid-19 dengan prioritas sebagai berikut, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial,” kata Ahmadi. Ahmadi menambahkan perlu juga untuk memprioritaskan penanganan covid-19 secara memadai serta untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun RKPD tahun 2021. Menutup sambutannya, Ahmadi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesepakatan untuk menerima ranperda tentang APBD TA.2021 dan 4 buah ranperda lainnya untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme. (Adi/Ir)









