
Kotawaringin News, Polres Barsel – Langkah Antisipatif dalam mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barsel, Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda kembali menggelar razia Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara stasioner di Bundaran Haji Indar Buntok. Prov. Kalteng, Sabtu (17/10/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan berhasil menjaring sejumlah masyarakat pengguna jalan yang masih saja kedapatan melanggar prokes dan kepadanya diberikan sanksi push up dan menyapu jalan.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Johana menjelaskan, operasi yustisi tersebut sebagai langkah pihaknya menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Kegiatan ini juga masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel,” bebernya.
Pada Operasi Yustisi ini, sambung Perwira yang juga menjabat Kasubaghumas Polres Barsel itu, yang dikedepankan adalah Satpol PP dan Dishub, TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut. (bow)










