
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Polsek Hanau melaksanakan Apel Siaga mengantisipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, serikat buruh mengumumkan bakal menggelar aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR menjadi UU. Aksi ini di seluruh Tanah Air dilakukan oleh serikat buruh selama tiga hari berturut-turut yang dimulai dari tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K menyampaikan meski aksi ini tak terjadi di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, namun pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Hanau tetap siap siaga guna mengantisipsi adanya perubahan situasi, Rabu (7/10/2020) pagi.
“Kita tetap siaga karena situasi bisa saja berubah dengan cepat sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi unras dari para buruh, apalagi WilkumPolsek Hanau juga terdapat beberapa PBS”,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Selain itu Kapolsek Hanau juga mengharapkan situasi di wilayah Hukum Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng aman kondusif. (007)









