Kotawaringin News, Polres Kapuas – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona, petugas gabungan Posko PPKM Kel. Selat Utara melakukan pemantauan langsung protokol kesehatan di acara resepsi pernikahan di rumah salah satu warga dan memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jl. Pemuda Km. 5,5 RT. 07 RW. 03 Kel. Selat Utara Kec. Selat Kab. Kapuas, Kalteng, Minggu (4/4/2021).
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan yaitu Polmas Kel. Selat Utara Brigpol Muslim Angga, anggota Koramil 1011-Selat Kopda Fitriyadi dan anggota Lembaga Kemasyarakatan Selat Utara Sdr. Suriansyah dan Adi Riswan.
Dalam imbauannya, Brigpol Muslim menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.
“Kami mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain di luar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan,” lanjut Muslim.
“Melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ajak Muslim lagi. (ver)