
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Polsek Jelai bersama Personel TNI dan Unsur pemerintahan dalam hal ini adalah Anggota Kecamatan bersama mengawasi penyemprotan cairan disinfektan yang dilaksanakan di rumah warga, dengan tujuan mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Kalteng, Kamis (8/10/2020) Siang.
Dalam kegiatan tersebut yang merupakan sasaran penyemprotan adalah di jalan M. Taher, jalan Cakra Adiwijaya dan jalan Ahmad Yani Kelurahan Kuala Jelai, Sukamara, Kalteng.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T melalui Kapolsek Jelai menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan dan diawasi oleh seluruh perangkat yang hadir karena sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan cairan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid -19 yang mewabah dimana-mana, dengan memperhatikan protokol kesehatan kita bersama mencegah penyebaran Covid-19 meluas.” Harap Kapolsek. (Ar/Sam).










