Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Bripka Heri Febrianto Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

Kotawaringin News, Polres Murung Raya Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan Bhabinkantibmas Bripka Heri Febrianto di Kec. Laung Tuhup Kab. Murung Raya, Sabtu (12/09/2020) pukul 12.00 Wib

Kapolsek Laung Tuhup melalui Bripka Heri Fenrianto Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) didesa tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga di Kecamatan Laung Tuhup dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Bripka Heri.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla. (Ade/den/K3)