Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Brigadir Rudi paputungan dan Bhabinsa Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Murung Raya Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Olres Murng Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan Bhabinkantibmas Brigpol Rudi Paputungan dan Bhabinsa di Desa Bakanon, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Senin (08/10/2020) Pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian melalui Brigadir Paputungan Bhabinkamtibmas Desa Bakanon mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) didesa tersebut.

banner 336x280

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Desa Bakanon dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Brigadir Paputungan.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla. (Ade)

banner 336x280