Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah hukumnya, Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jum’at (2/4/2021) Siang.
Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya Karhutla di Kecamatan Rungan.
“Penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng tersebut kami sampaikan kepada Masyarakat di Kecamatan Rungan melalui Bhabinkamtibmas Desa binaan masing-masing,” ungkap Kapolsek.
Ia menilai, bahwa dampak dari Karhutla tersebut tidak hanya merugikan masyarakat sekitar dan orang banyak, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.
“Dengan disampaikannya Maklumat ini, Jika masyarakat melihat adanya Karhutla agar dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian agar Karhutla segera dapat teratasi.” pungkasnya. (krh38)