
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Salah satu Anggota Satpolairud Polres Katingan, Polda Kalteng, Briptu Sumaryono melakukan sosialisasi Karhutla di desa Pegatan, Kec.Katingan kuala, kab.Katingan, Prov.Kal-teng, Sabtu siang, (20 /03 /21)
Sasaran sosialisasi cegah karhutla kali ini adalah masyarakat sedang beraktivitas di sekitar bantaran DAS katingan, Kec.Katingan Kuala Kab.Katingan, Prov Kalimantan Tengah.
Dalam sosialisasi tersebut Briptu Sumaryono memberikan imbauan bahwa membakar hutan dan lahan tidak berdampak bagi lingkungan, maupun masyarkat sekitar.
Briptu Sumaryono , Menambahkan, ” pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut jika terbukti akan di proses hukum sesuai Undang- undang.
Briptu Sumaryono menambahkan lagi “Kepada masyarakat di harapkan , peran serta dan kerjasamanya dalam pencegahan Karhutla khususnya di wilayah Hukum Polres Katingan.







