
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya Polda Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas.
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter.
Selain itu, Masyarakat diberikan edukasi oleh personel agar wajib menggunakan masker saat beraktifitas dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas, dan selalu jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sumber Barito Ipda Gajali, S.H.,M.M mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek, Minggu (28/03/2021) Pukul 10.00 Wib.
Kami juga mengharapkan agar Masyarakat yang belum mematuhi Prokes agar segera mengikuti anjuran Pemerintah tentang penerapan Prokes baik dirumah masing-masing, contoh kecilnya adalah mencuci tangan , Tambahnya.
Sebagai informasi, Polsek Sumber Barito saat ini gencar mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pendemi covid-19.










