
KNews, Polres Gunung Mas – Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah Kecamatan Sepang, Minggu (18/4/2021) pukul 14.00 WIB.
Sebagai Bhabinkamtibmas di Kel. Sepang Simin sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Sepang, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli, jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (krh38)










