
KNews, Polres Gunung Mas – Operasi Yustisi penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 digelar personil gabungan sat Pol PP Kab Gumas bertempat di kawasan Pasar Kuala Kurun, Minggu (18/4/2021) Malam.
Pengunjung pasar terjaring, baik yang tidak mengenakan masker, sengaja tidak memakai hingga lupa membawa masker dari rumah.
Dalam operasi yustisi kali ini Sat Samapta Bersama dengan Intansi Luar yaitu Sat Pol PP Kab Gumas diberikan himbauan kepada setiap pengunjung yang berada di pasar atau yang sedang bertransaksi jual beli serta memberikan teguran kepada pengunjung atau penjual yang tidak mematuhi prokes.
Operasi yustisi yang digelar setiap hari siang maupun malam, tidak ada batasan waktu hingga kapan akan selesai, Pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait betapa pentingnya penggunaan masker dan memperhatikan kedisiplinan prokes covid-19, khususnya di tempat keramaian.(Smp)










