
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Imam Rivai dan Brigadir Hallifatullah melaksanakan Patroli serta sosialisasi Karhutla kepada salah satu warga di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (17/10/2020) pukul 11.30 WIB.
Anggota mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan lagi, karena kabut asapnya dapat menyebabkan penyakit ispa bagi orang banyak, Khususnya anak-anak bahkan bisa menyebabkan kematian karena penyakit tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa juga anggota menyampaikan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.
“Pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan terhadap alam,” ucap Aiptu Imam.
Ditambahkannya dalam imbauan tersebut bahwa menghimbau masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan tidak membuka lahan sembarangan karena dapat mengakibatkan banjir atau longsor setelah musim hujan datang.” pungkasnya. (Or)









