Kotawaringin News, Polres Bartim – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) Anggota Polsek Pematang Karau, Jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Bripka Untung sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Desa Bambulung, Kec. Pematang Karau, Pro. Kalimantan Tengah, Rabu (07/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Pematang Karau, Jajaran Polres Bartim ke semua kantor pelayanan publik yang ada di wilayah hukum Polsek Pematang Karau dan kali ini menyasar ke Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambamg,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim,S.H menjelaskan “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Masyarakat Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek. (JI)