
KNews, Polres Kapuas – Personil Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan giat operasi yustisi kepada Masyarakat yang berada di Ds.Mantangai Hilir Kec. Mantangai, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (17/4/2021) pukul 08.20 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.M.Si. melalui Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno. BI menjelaskan bahwa giat yang dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan oleh pihak Polsek Mantangai dengan menertibkan mayarakat yang tidak memakai masker.
”Semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu, jika seperti ini terus kegiatan banyak dibatasi, karena hampir satu tahun,” ungkap salah satu warga.
Warga tersebut mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini sangat baik untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar tertib mematuhi Protokol Kesehatan baik menggunakan masker, mencuci tangan saat beraktifitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Segala upaya kita lakukan untuk menekan penyebaran covid -19 sehingga sangat diharapkan partisipasi warga dengan mematuhi protokol kesehatan setidaknya menjauhi keramaian, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan,” jelas Kapolsek.










