Anggota Polsek Laung Tuhup Briptu Bayu Tak Hentinya Sosialisasi Saber Pungli

Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Kel. Muara Luang Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Briptu Bayu bersama memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah desa binaannya, sabtu (19/09/2020) pukul 14.00 WIB.

Sebagai Bhabinkamtibmas di Kel. Muara Laung sudah menjadi kewajiban bagi Briptu Bayu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kel. Muara Laung salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.

Kapolsek Laung Tuhup Iptu Jadiman.S.H menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Laung Tuhup, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (Ade/den/K3)