Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan Razia pemakaian Masker kepada warga Kel. Palingkau lama Kec.Kapuas Murung Kab. Kapuas dipimpin oleh Aipda Eko E.S dan dua anggota. Kamis (17/9/2020) pukul 09.30 WIB.
Pada saat Razia masker anggota Polsek Kapuas Murung mengingatkan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
“Masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak aman, hindari berkerumun dan rutin cuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19, ” ujar Aipda Eko.
Selain Razia masker Polsek Kapuas Murung juga mengimbau kepada warga untuk menjalankan ptotokol kesehatan dan juga melaksanakan pemasangan spanduk Wajib menggunakan masker.
Menurut Aiptu Heri, penggunaan masker sangat penting di saat pandemi Covid-19.
“Ini akan menjadi kegiatan rutin jajaran Polsek Kapuas Murung selama pandemi Covid-19. Diharapkan dengan kegiatan Razia Masker Ini nantinya bisa membiasakan masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Or/den/K3)