Kotawaringin News, Polres Bartim – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah (Dusteng) sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Desa Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim Provinsi Kalteng, Minggu, (20/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Dusun Tengah, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, kantor pemerintah dan kantor perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah dan kali ini menyasar masyarakat Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambamg,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto,S.H.,M.S.i menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek.(Ji/den/K3)