
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Mensosialisasikan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020, personel Polsek Danau Sembuluh Polres Seruyan Polda Kalteng didampingi anggota Koramil 1015-15 Telaga Pulang bersinergi menyampaikannya kepada masyarakat.
Jumat (25/9/2020) pukul 09.00 WIB, Bripka Robi S dan Serda Sarif Hidayat menjelaskan dengan terbitnya maklumat Kapolri itu, diharapkan seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.
Keduanya melaksankana pemasangan maklumat di Kantor Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P menyampaikan dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 atau virus corona saat pelaksanaan Pilkada 2020.
”Kami harapkan, agar Paslon dan para pendukungnya untuk tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan Pilkada,” ujarnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f/den/K3)








