ANGGOTA POLSEK BENUA LIMA BRIGPOL MUJIONO SOSIALISASI CEGAH PUNGLI KEPADA MASYARAKAT

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Bartim – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigadir PolisI (Brigpol) Mujiono bersama dengan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Daduk Saputra sosialisasi Saber Pungli Ke Masyarakat Ds. Gudang seng, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng, Jum’at (09/10/2020).

Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Benua Lima, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, kantor pemerintah dan kantor perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Benua Lima dan kali ini menyasar ds. Gudangseng, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim.

banner 336x280

Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Desa Gudangseng, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek. (ji)

banner 336x280