
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalteng dengan memberikan imbauan bahaya Karhutla kepada warga di Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Prov. Kalteng. Rabu (20/10/2020) siang.
Kegiatan imbaun pencegahan ini dilakukan oleh anggota Aipda Nurfirmansyah dan Bripka I Nyoman J.A dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto S.H mengatakan upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat di desa binaan.
“Kita telah petakan beberapa wilayah yang kerap jadi langganan kebakaran lahan. Lalu saya minta kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam. (Or)









